Mutiara Ramadhan 1439 H - Riba atau Bunga


Riba atau Bunga
Mungkin kalian sering lihat spanduk atau poster yang bunyinya begini, “Bunga hanya 3%! Cicilan mudah, bisa diangsur.”
Sebenernya, dalam Islam, bunga, atau riba, adalah sesuatu yang terlarang. Haram hukumnya. Di neraka nanti, adzabnya adalah orang yang memakan riba bentuk mulutnya seperti moncong unta. Mereka memakan batu dari neraka melalui mulutnya, dan langsung keluar dari duburnya. Begitu terus. Siksa neraka atau kenikmatan surga adalah abadi.
Allah SWT berfirman, “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual-beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan megharamkan riba. Siapa yang mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah : 275).
Tapi masalahnya, di masa modern seperti ini, agak sulit untuk menghindari praktik riba atau bunga. Karena hampir setiap bank menetapkan sistem bunga atau riba. Tiap minjem, atau nabung, pasti ada bunganya. Cuman kalo nabung bunganya gak sebanyak pas minjem uang di bank.
Riba itu merugikan banyak orang. Buktinya? Kalo minjem misalnya. Kita minjem 1.000.000 rupiah. Tapi nanti pas ngembaliin jumlahnya harus 1.500.000 rupiah. Kalo telat? Misalkan batasnya satu bulan, maka di bulan kedua dia harus ngembaliin 1.700.000 rupiah. Dan seterusnya. Nah, 500.000 tadi adalah riba atau bunga. Dan itu hukumnya adalah haram. Baik pemberi maupun penerima, sama-sama dapet neraka.
Inilah buruknya sistem keuangan atau perbankan dari Barat. Sistem seperti ini membuat yang kaya tambah kaya, yang miskin tetap miskin. Atau secara tidak langsung yang kaya mengeksploitasi (wuih, bahasanya!) yang lemah. Dengan adanya sistem bunga, uang yang dimiliki si miskin akan terus berkurang, tidak pernah bertambah. Kenapa? Karena seluruh uangnya dipake buat bayar tagihan bunga itu tadi! Asal tau aja, penemu bunga dalam sistem perbankan adalah Adam Smith, penulis buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Kalian yang belajar ekonomi pasti tau orang yang satu ini.
Ngeri juga ya!
Kalo keadaannya gitu, gimana caranya untuk ngatasi hal tersebut?
Pas nabung, misalnya. Tadi udah dijelasin kalo nabung pasti dapet bunga walaupun bunganya gak sebanyak yang diterima pas meminjam. Kadang, kita dateng ke bank untuk ambil deposito dalam jumlah tertentu. Nah, biasanya yang kita ambil udah termasuk bunganya.
Ada satu masalah lagi. Kalo misalnya kita dulu pernah makan riba, dan sekarang niat buat hijrah, gimana nasib kita? Kalo yang Alfi denger di Imelda FM, yang sudah terjadi biarkan. Itu memang rezeki kita. Terserah Allah nasib kita gimana. Yang jelas, kalo udah tobat, ya bener-bener tobat. Jangan kembali lagi ke sistem riba.
Bunga itu kan haram. Menurut bapaknya Alfi, sebaiknya, uang (yang sudah dihitung, karena bunga itu kan hanya sepersekian dari jumlah totalnya) digunakan untuk pembangunan jalan, atau apalah. Asal gak untuk beli makanan. Untuk shadaqah juga haram, apalagi untuk zakat atau wakaf. Sesuatu yang dari sono-nya udah haram, seterusnya akan haram untuk selamanya.

Komentar

Postingan Populer