Mutiara Ramadhan 1439 H - Khamr atau Miras
Khamr
atau Miras
Kejadiannya hampir sama kayak tato. Masyarakat modern, peradaban kuno,
suku primitif, bahkan pada masa para nabi dan rasul, orang udah kenal ama benda
yang satu ini.
Bedanya, cuma ada di namanya doang. Indonesia mengenalnya sebagai tuak,
yang dibuat dari nira kelapa yang difermentasi. Tionghoa namanya arak, ada dua
jenis, putih dan merah. Arak yang putih bagi masyarakat Tionghoa biasa dipake
buat masak sesuatu. Di Barat, banyak jenisnya. Ada wine, vodka, martini, cognag, bourbon, de el
el.
Di jaman Rasulullah SAW, minuman keras ini bahasa Arabnya ya khamr. Masyarakat jahiliyyah punya kebiasaan tertentu untuk meminum khamr. Kalo mau membunuh anak perempuan
mereka (dalam kepercayaan Arab jahiliyyah, anak perempuan harus dibunuh), minum
khamr dulu. Namun hampir setiap saat mereka meminum khamr.
Sebetulnya, Al-Qur’an udah melarang penggunaan khamr, tapi turunnya
ayat yang mengharamkan khamr baru turun setelah efek buruk dari khamr menyebar
luas. “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan
beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada
manfaatnya.’” (QS Al-Baqarah : 219).
Selain ayat itu, masih ada juga ayat yang melarang orang yang sedang
mabuk untuk ikut sholat berjamaah, apalagi jadi imam sholat. “Wahai orang yang
beriman! Janganlah kamu mendekati shalat, ketika kamu dalam keadaan mabuk....”
(QS An-Nisa : 43).
Percaya gak percaya, khamr atau minuman beralkohol itu punya efek
samping yang mematikan lo. Salah satunya, kandungan alkohol yang cukup tinggi
dapat merusak lambung, jantung, kerongkongan, dan saluran pencernaan. Selain
itu alkohol juga bisa merusak otak.
Kalo udah gitu, masih mau minum alkohol lagi?
Komentar
Posting Komentar